Kamis, 28 Februari 2008

Proposal Bantuan


P R O P O S A L


Dasar Pemikiran

Masjid merupakan sentral bagi umat Islam dalam merealisasikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini telah diperlihatkan oleh Rasulullah, SAW ketika mengembangkan dan menegakkan Islamiyah. Berbagai kegiatan ibadah dapat dilaksanakan di dalam masjid, bukan saja bersifat ritual, melainkan juga bersifat sosial dan cultural. Masjid penuh dengan kegiatan akan menjadikannya dinamis dan makmur.

Masjid akan didatangi dan dipenuhi oleh jama’ah apabila memberikan daya tarik dan pengaruh yang sama. Jama’ah akan memakmurkan masjid manakala kebutuhan spritual dan batinnya terpenuhi serta tersalurkan ketika mereka berada di masjid. Bangunan masjid perlu dijaga keindahannya dan kemegahannya. Hal ini menjadi daya tarik sekaligus sebagai daya pikat bagi jama’ah untuk memakmurkan masjid. Kita merasa prihatin melihat jama’ah/masyarakat yang jauh dari tempat ibadah dan jauh dan sang pencipta.

Dengan adanya bangunan masjid yang kondisinya baik, indah, rapi dan bersih akan menyuguhkan rasa betah dan tentram kepada jama’ah, sehingga para jama’ah akan khusu ketika beribadah kepada Allah SWT. Kekhusuan beribadah di dalam masjid sungguh merupakan dambaan bagi para jama’ah. Hal ini bukan saja menambah nilai ibadah yang dilaksanakannya melainkan juga dapat memberikan dorongan kepadanya agar senantiasa memakmurkan masjid dan betah berada di dalamnya sekaligus betul-betul ikhlas berserah diri kepada Allah SWT.


Sekilas tentang Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin”

Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” dibangun kurang lebih pada pertengahan abad ke-16 Masehi, yang pada awalnya bernama ”Masjid Keramat” oleh sebagian masyarakat diyakini dibangun oleh keturunan wali sehingga Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” merupakan masjid kewalian yang menjadi kebanggaan umat Islam.

Bangunan Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin”, pada awalnya berukuran 8m x 8m yang sampai saat ini bangunan utama ini masih dipertahankan dan secara keseluruhan bangunan masjid terbuat dari bahan kayu; baik tiang, dinding, pintu, jendela dan beratapkan daung alang-alang kering, sehingga pada masa itu dinamakan masjid Gebyog. Dan tempat wudhu yang berupa kubangan tanah (mata air) yang hanya dibatasi/ditutup oleh tanaman andong puring (tanaman pagar), yang airnya oleh sebagian masyarakat sering digunakan untuk pengobatan penyakit.

Seiring dengan perkembangan waktu Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” mengalami perbaikan/renovasi. Entah sudah beberapa kali Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” mengalami perbaikan/renovasi.
Oleh sebagian masyarakat diketahui renovasi masjid pertama disponsori oleh Ki Wasjud, pada sekitar tahun 1990-an, dari masjid gebyok menjadi permanen. Walaupun dibuat permanen ukuran bangunan masih dipertahankan dan bahan kayu masih dipertahankan di beberapa bagian bangunan.
Renovasi masjid kedua disponsori oleh Bapak Tumaninah, tidak mengalami banyak perubahan hanya penambahan teras bagian samping kanan dan kiri serta belakang. Barulah setelah
Renovasi masjid ketiga yang juga disponsori oleh Bapak Hi. Tumaninah, Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” mengalami perubahan yang signifikan yaitu penambahan dua lokal bangunan permanen masing-masing berukuran 8m x 8m beratapkan genteng tanah.

Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya bedug. Bedug yang ada di Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” berasal dari kayu sidogori, konon kabarnya sebatang kayu sidogori yang digunakan sebagai bahan dasar bedug ini dipotong menjadi 3 dan dibuatkan 3 bedug yang pada bagian kulitnya terbuat dari kulit kebo dungkul (kebo istimewa) untuk tiga masjid, 2 buah bedug yang lainnya berada di masjid Desa Kalisoka dan Desa Penusupan yang sampai sekarang masih digunakan. Bedug ini sampai saat ini tidak pernah dipindah dari tempatnya sejak awal dan penabuh bedug sampai sekarang merupakan penabuh bedug dari keturunan penabuh bedug pertama. Sampai sekarang Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” masih banyak dikunjungi umat Islam dari berbagai daerah yang datang untuk beribadah maupun berziarah. Lama berkunjung ada yang hanya 7 hari tetapi ada juga yang sampai 40 hari sesuai hajat mereka.

Menurut penuturan beberapa ulama bahwa, dahulu masyarakat yang berada didaerah sekitar Karang Malang dan Tonggara, mereka berangkat pada hari Kamis dan bermalam dimasjid ini untuk melaksanakan sholat Jum’at pada esok harinya maupun yang akan mengaji sehingga dinamakan santri kalong.

Masih banyak ceritera tentang masjid ini sehingga menjadikan Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” sebagai kebanggaan masyarakat dan umat Islam serta menjadi aset budaya masyarakat maupun daerah yang patut diperhatikan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, dengan megucapkan Bismillahirrahmanirrahim maka dalam rangka mewujudkan lingkungan masyarakat yang agamis atau religius, seluruh warga masyarakat Desa Balamoa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal Jawa Tengah, dengan dukungan para Kyai dan Ulama’ serta segenap elemen masyarakat yang lain, bermaksud untuk melakukan Renovasi Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” yang saat ini kondisinya sudah diperlukan perbaikan/Renovasi mengingat umur yang cukup tua, agar menjadi sebuah tempat dan sarana ibadah yang permanen dan representatif.


Maksud Dan Tujuan

Maksud direnovasinya Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” adalah untuk mewujudkan sarana ibadah bagi umat Islam di Desa Balamoa yang permanen dan representatif, sehingga dengan sarana beribadah yang lebih layak warga masyarakat dapat menjalankan aktivitas peribadatan dengan tenang dan khusyu.

Dan bertujuan mewujudkan lingkungan masyarakat yang agamis atau religius dengan tingkat keimanan dan ketaqwaan yang baik, sehingga dapat ikut beriprah mengembangkan syariat dan syiar Islam secara nyata di tengah-tengah tantangan modernisasi dan globalisasi.


Rencana Anggaran Biaya

Rencana anggaran biaya Pembangunan/Renovasi Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” Desa Balamoa sebesar Rp. 641.781.000,00 (Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah)


Sumber Dana

Kas Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin”
Sumbangan dari masyarakat dan donatur.
Sumbangan dari pemerintah maupun swasta.
Sumbangan/usaha lain yang tidak mengikat dan halal.


Rencana/Waktu Pembangunan

Pelaksanaan Pembangunan/Renovasi Masjid telah dimulai pada bulan Maret 2008 dan dilanjutkan secara bertahap disesusikan dengan dana yang diperoleh sampai batas waktu yang tidak ditentukan.


Penutup

Demikian Proposal ini disusun sebagai bahan acuan bagi terlaksananya Pembangunan/Renovasi Masjid “Al-Karomah Baitul Muttaqin” Desa Balamoa.
Marilah kita mulai melangkah untuk menyalurkan sebagian harta yang kita miliki untuk membangun BAITULLAH, semoga Allah SWT memberikan ganjaran pahala yang setimpal bagi para donatur dan Insya Allah kita akan mendapat rezki yang melimpah. Dan semoga Allah SWT memberikan kesehatan serta kekuatan kepada kita dalam menjalankan semua tugas dan aktivitas kita sehari-hari. Amin.

PANITIA PEMBANGUNAN/RENOVASI
MASJID “AL-KAROMAH BAITUL MUTTAQIN”

Ketua


H. ROFII ABDUR ROZAK, A.Ma

Sekretaris

MOHAMAD KHOZIN, A.Ma

1 komentar: